MANAJEMEN ASUHAN KEPERAWATAN JIWA YANG SERVICE EXCELLENT PADA Ny. T DENGAN HARGA DIRI RENDAH DI RS JIWA PROF. DR. MUHAMMAD ILDREM MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA

Authors

  • Pasca Elfita Zebua STIKes Mitra Husada Medan
  • Indra Agussamad STIKes Mitra Husada Medan
  • Rosmani Sinaga STIKes Mitra Husada Medan
  • Hafizah Pandiangan STIKes Mitra Husada Medan
  • Esra E Sinaga STIKes Mitra Husada Medan
  • Nurbulan STIKes Mitra Husada Medan

Keywords:

Asuhan Keperawatan, Skizofernia, Harga Diri Rendah, RS Jiwa

Abstract

Masalah gangguan jiwa termasuk masalah yang tersebar luas secara global, dengan jumlah kasus yang terus meningkat setiap tahun jika tidak ditangani dengan cepat. Menurut World Health Organization, gangguan mental meliputi berbagai kondisi seperti gangguan bipolar, gangguan perkembangan, skizofrenia, psikosis, demensia, dan depresi. Berdasarkan data dari WHO pada tahun 2022, jumlah penderita skizofrenia secara global mencapai sekitar 24 juta orang, atau sekitar 1 dari 300 orang (0,32%). Di antara populasi dewasa, angka tersebut menjadi 1 dari 222 orang (0,45%). Di Indonesia jumlah penderita gangguan jiwa mencapai 400.000 jiwa. Penelitian studi kasus ini bertujuan melakukan Asuhan Keperawatan Jiwa yang Service Excellent Pada Ny. T dengan Gangguan Harga Diri Rendah di Ruang Mawar Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Medan Tahun 2024, Metode studi kasus yang diterapkan adalah metode deskriptif kualitatif melalui studi kasus untuk menggali masalah asuhan keperawatan jiwa pada pasien yang mengalami gangguan harga diri rendah. Sampel pada penelitian studi kasus ini yaitu Ny. T dengan Gangguan Harga Diri Rendah, hasil dari studi kasus yaitu melakukan asuhan keperawatan dilakukan selama 3 hari dengan intervensi pasien mampu mengenal kemampuan positif dalam dirinya dan berdasarkan hasil evaluasi kasus dinyatakan pemberian asuhan keperawatan dilakukan secara efektif dan excellent.

References

Fazriyani, G. Y., & Mubin, M. F. (2021). Peningkatan harga diri pada pasien gangguan konsep diri: harga diri rendah dengan menggunakan terapi latihan kemampuan positif. Ners Muda, 2(3), 159. https://doi.org/10.26714/nm.v2i3.6229

Hanifa, L., Bariyah, K., Zulfikar, D., Yachub, M., Yuli Wijayanti, D., & Dwidiyanti, M. (2021). Efektivitas Terapi Spiritual Qur’anic Emotional Freedom Technique (SQEFT) Terhadap Perubahan Skor Brief Psychiatric Rating Scale (BPRS) Pada Orang Dengan Skizofrenia. Jurnal Ilmiah Kesehatan Jiwa, 3(1), 31–40. http://jurnal.rs-amino.jatengprov.go.id/index.php/JIKJ/article/view/33/24

Kemenkes. (2023, Februari 28). Defenisi Gangguan Jiwa dan Jenis-jenisnya.

Mustofa, M. B., Fitri, N. L., & Hasanah, U. (2022). Penerapan Terapi Menggambar Pada Pasien Harga Diri Rendah. Jurnal Cendikia Muda, 2, 227–231. https://jurnal.akperdharmawacana.ac.id/index.php/JWC/article/view/340/201

Rokhimmah, Y., & Rahayu, D. A. (2020). Penurunan Harga Diri Rendah dengan menggunakan Penerapan Terapi Okupasi (Berkebun). Ners Muda, 1(1), 18. https://doi.org/10.26714/nm.v1i1.5493 WHO. (2022, January 10). Schizophenia.

Downloads

Published

2026-02-12